Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui BPDAS Cimanuk-Citanduy memiliki Poin-poin penting antara lain :

  • Tujuan dan Pendekatan:RHL dilaksanakan secara komprehensif, mencakup area di dalam maupun di luar kawasan hutan untuk mengurangi luas lahan kritis, terutama di wilayah kerja Sungai Cimanuk-Citanduy.
  • Skema Pelaksanaan:Pendekatan yang digunakan mencakup skema agroforestri, yang memungkinkan pemulihan fungsi lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
  • Sumber Pendanaan & Akuntabilitas:RHL dilaksanakan menggunakan dana APBN, yang menuntut pertanggungjawaban yang ketat baik dari segi administratif maupun teknis fisik di lapangan (tanaman).
  • Penerapan Rencana Tahunan:Kegiatan RHL mengacu pada Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RTnRHL) yang disusun pada tahun sebelumnya (T-1).

Pemeliharaan: BPDAS Cimanuk-Citanduy juga melakukan evaluasi dan monitoring terhadap tanaman RHL hasil kegiatan tahun-tahun sebelumnya untuk memastikan tingkat keberhasilan tumbuh. 

Scroll to Top