Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui BPDAS Cimanuk-Citanduy memiliki Poin-poin penting antara lain :
- Tujuan dan Pendekatan:RHL dilaksanakan secara komprehensif, mencakup area di dalam maupun di luar kawasan hutan untuk mengurangi luas lahan kritis, terutama di wilayah kerja Sungai Cimanuk-Citanduy.
- Skema Pelaksanaan:Pendekatan yang digunakan mencakup skema agroforestri, yang memungkinkan pemulihan fungsi lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
- Sumber Pendanaan & Akuntabilitas:RHL dilaksanakan menggunakan dana APBN, yang menuntut pertanggungjawaban yang ketat baik dari segi administratif maupun teknis fisik di lapangan (tanaman).
- Penerapan Rencana Tahunan:Kegiatan RHL mengacu pada Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RTnRHL) yang disusun pada tahun sebelumnya (T-1).
Pemeliharaan: BPDAS Cimanuk-Citanduy juga melakukan evaluasi dan monitoring terhadap tanaman RHL hasil kegiatan tahun-tahun sebelumnya untuk memastikan tingkat keberhasilan tumbuh.