Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai (RTURHL-DAS) wilayah kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Cimanuk Citanduy merupakan rencana dasar dalam kegiatan RHL di Satuan Wilayah Balai Pengeloaan DAS Cimanuk Citanduy. RURHL tersebut dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan (RTnRH) dan Rencana Tahunan Rehabilitasi Lahan (RTn-RL) dimasing-masing Kabupaten/Kota dan atau kawasan hutan lingkup BPDAS Cimanuk Citanduy, sehingga kegiatan RHL dapat terlaksana secara tepat dan terarah sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan Daerah Aliran Sungai. Dengan tersusunnya RURHL DAS tersebut, diharapkan semua kegiatan dari instansi yang terkait langsung maupun tidak langsung mempunyai persepsi serta tujuan yang sama, khususnya untuk mengendalikan erosi, sedimentasi dan banjir (meningkatkan water yield dan water quality), meningkatnya produktifitas lahan, meningkatkan peran masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan serta meningkatan kesejahteraannya.